DPS ( Dewan Perwakilan Santri )
DPS merupakan badan pengawas kinerja dari lembaga eksekutif (BES). DPS juga melakukan auditing terhadap program kerja lembaga eksekutif (BES) selama satu periode kerja, serta menampung dan menyalurkan aspirasi-aspirasi santri.
BES ( Badan Eksekutif Santri )
Status
BES merupakan organisasi santri sebagai pengelola dan pelaksana program Yayasan, pengembangan skill baik bidang SDM ( Sumber Daya Manusia ), informasi, pelayanan publik, dan pembentukan jiwa entrepreneur santri
Tujuan
BES bertujuan untuk memberikan pendidikan keorganisasian dalam jiwa santri sekaligus membentuk santri yang disiplin, terampil, mempunyai semangat belajar tinggi, berjiwa entrepreneur, bertanggung jawab, dan berprestasi dalam segala bidang
Fungsi
BES berfungsi sebagai :
Wadah untuk menjalin kerjasama dalam bidang aktivitas internal maupun eksternal Pesantren
Wadah untuk mengalirkan minat, bakat dan kemampuan keterampilan santri
Wadah pembentuk pribadi kreatif dan berjiwa enterpreneur
Mengembangkan nilai positif dalam santri dan masyarakat
Wadah untuk melaksanakan segala kegiatan yang berguna tercapainya tujuan sesuai dengan anggaran dasar